Saya tahu soal koperasi ketika masih SD. Ada koperasi di sekolah yang jualan aneka jajan, perlengkapan sekolah dan aneka alat tulis. Setelah remaja, saya makin akrab dengan koperasi karena Ibu adalah pengurus koperasi di tempat kerjanya. Setelah itu saya hanya tahu koperasi ketika mudik ke rumah Mbah ada KUD. Tentu saja saya lebih tahu lagi tentang koperasi dari buku pelajaran sekolah. Ternyata koperasi mempunya sejarah panjang di Indonesia.
Sejarah Koperasi
Tahun 1927 terbentuk Serikat Dagang Islam untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha pribumi. Saat itu Pemerintah Belanda mengeluarkan Peraturan Regeling Inlandsche Cooperative sebagai pengganti Peraturan Verordening op de Cooperative Vereenging. Peraturan baru ini sangat menguntungkan pihak Belanda sedangkan para pengusaha pribumi semakin terjepit. Serikat Dagang Indonesia saat itu sudah melakukan konsep dan bidang usaha sama seperti koperasi. Namun tidak bernama koperasi. Hanya atas nama komunitas.
Ketika Jepang masuk ke Indonesia, pemerintah Jepang mendirikan Koperasi Kumiyai. Secara teori katanya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, namun prakteknya sama saja dengan pemerintah Belanda. Koperasi itu hanya menguntungkan pihak Jepang.
Setelah Indonesia merdeka mulai dibentuk Koperasi oleh Bapak Muhammad Hatta. Konsep dasar yang ada di Serikat Dagang Indonesia digunakan juga di koperasi. Tentu saja ada penambahan ini dan itu menyesuikan dengan jaman saat itu.
12 Juli 1947 dilakukan kongres koperasi yang pertama. Dilanjutkan dengan kongres kedua pada tanggal 12 Juli 1953. Setelah kongres kedua, koperasi semakin menggerakkan ekonomi Indonesia. Koperasi memberikan pinjaman untuk para wirausaha, petani dan peternak yang bermodal kecil.
Saat orde baru diterbitkan UU khusus tentang koperasi yaitu Undang Undang no 25 Tahun 1992 tentang pengkoperasian, yang isinya adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Masa orde baru koperasi semakin digalakkan. Koperasi dianggap sebagai satu-satunya wadah untuk perekonomian rakyat. Koperasi juga dijadikan sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional. Penguat ekonomi kerakyatan. Banyak jenis koperasi yang berdiri. Bisa dibilang ini adalah era koperasi berjaya. Bisa dibilang, yang paling terdengar gaungnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa)
Masa reformasi kehadiran koperasi berlahan redup. Stereotip koperasi sebagai peninggalan era Soeharto mungkin juga berpengaruh. Meski begitu koperasi masih tetap ada. Namun gaungnya jauh berkurang. KUD di desa-desa juga tak banyak lagi. Koperasi simpan pinjam yang masih eksis. Meski juga tak banyak yang bertahan.
Masa kini, koperasi berkembang sebagai gerakan koperasi yang otonom. Jaringan informasi makin berkembang. Generasi internet booming, inovasi dan teknologi semakin maju. Banyak generasi tahun 90an dan 2000an menganggap koperasi adalah hal kuno yang sudah waktunya ditinggalkan. Padahal ketika krisis moneter terjadi, koperasi lah yang menyelamatkan kelangsungan hidup UKM. Terutama keberadaan koperasi simpan pinjam.
Koperasi dan para wirausaha sudah memiliki hubungan yang harmonis sejak tahun 20an. Kenapa simbiosis mutualisme ini harus diabaikan. Koperasi hanya hadir di desa dan masyarakat kaum tua. Kalau memang dianggap kuno dan sudah tidak sesuai dengan jaman milenial, kenapa tidak dilakukan perubahan. Koperasi dan generasi milineal kesannya seperti musuhan. Toh pengelolaan koperasi sesuai Undang Undang harus bersifat demokratis. Usulan para milenial untuk mempercanggih koperasi harus didengarkan. Solusi bisa dicari bersama.
Koperasi Zaman Now
Baiklah, saya akan kupas satu-persatu. Apakah memungkinkan koperasi eksis di Zaman Now. Koperasi bukanlah unit usaha tunggal. Ada beberapa Jenis koperasi berdasarkan fungsinya:
1. Koperasi konsumsi
Disebut juga koperasi pembelian atau pengadaan. Anggota bisa sebagai pemilik sekaligus pembeli. Bisa dikatakan koperasi ini seperti toko kelontong atau toko serba ada. Ah, sekarang jaman online. Malas kalau harus keluar rumah untuk belanja. Mau belanja online. Bisa saja. Kan sudah ada aplikasi percakapan online, WA, line atau telegram. Anggota koperasi gabung dalam satu grup. Katalog barang dikirim secara berkala di grup. Anggota beli atau pesan barang yang diinginkan. Barang bisa diantar dengan penyediaan kurir. Mau lebih canggih lagi? Bisa membuat website store atau aplikasi khusus. Bisa juga nih dijadikan koperasi digital. Mantap, kan?
2. Koperasi Penjualan
Koperasi ini disebut juga koperasi pemasaran. Fungsinya sebagai distributor barang atau jasa dari penjual atau pembuat barang ke para konsumen retail. Bisa dimanfaatkan sebagai distributor untuk warung-warung kecil yang tidak bisa kulakan dalam jumlah besar sekaligus namun bisa dapat harga yang murah. Bisa juga untuk mendistribusikan hasil pertanian, ladang dan peternakan. Masalah pengiriman bisa dilakuakn secara kerjasama dengan menyewa satu truk atau pick up. Tentu akan menghemat biaya pengiriman. Kalau pemasarannya dijalankan secara online juga bisa banget.
3. Koperasi produksi
Koperasi ini yang memproduksi atau memiliki barang dan jasa. Lini ini bergerak di bidang industri. Bisa untuk penyedia atau pembuat bahan baku UKM (Usaha Kecil Menengah) yang ada di sekitarnya. Kalau tempat bahan baku dekat dengan tempat produksi tentu bisa menghemat biaya produksi. Meningkatkan iklim wirausaha. Buat Anda yang memulai usasa juga akan dimudahkan dengan pembelian bahan baku dan ongkos transpostrasi yang murah.
4. Koperasi jasa
Mengadakan layanan simpan pinjam. Bisa penyediaan kredit alat usaha baik untuk petani, peladang maupun mesin produksi untuk pemilik UKM. Daripada pinjam di peminjaman online yang banyak kasus ternyata bermasalah. Lebih baik pinjam saja di koperasi.
Kenapa tidak pinjam uang di bank? Persyaratannya banyak dan butuh waktu lama untuk pencairan dana. Sedangkan UKM biasanya butuh uang cepat untuk mengerjakan pesanan barang. Mungkin ada yang mikir bisa nggak kalau koperasi memberikan pinjaman uang tanpa bunga? Mungkin saja hal ini terjadi.
Begini koperasi itu ada dua macam koperasi:
1. Koperasi tunggal (Single Purpose Cooperative). Koperasi yang punya 1 fungsi usaha saja. Misalnya hanya koperasi konsumsi.
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose Cooperative). Punya lebih dari 1 fungsi koperasi. Misalnya punya koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam
Ini analisis sederhana versi saya, ya. Koperasi simpan pinjam bisa memberikan pinjaman tanpa bunga ketika koperasinya serba usaha. Punya 2 atau lebih fungsi koperasi. Seperti contah saya di atas, koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam. Keuntungan koperasi konsumsi digunakan untuk biaya operasional dan gaji petugas koperasi. Secara logika, memungkinkan koperasi memberikan pinjaman tanpa bunga. Resikonya SHU (Sisa Hasil Usaha) untuk anggota pada akhir tahun hanya sedikit.
Sudah terbayang kan bagaimana dinamika pengelolaan koperasi. Seru dan menantang. Ekonom kelas wahid Bapak Muhammad Hatta bela-belain memperjuangkan koperasi. Beliau tahu betul kalau dikelola dengan baik, koperasi bisa mensejahterakan kehidupan bangsa. Rakyat Indonesia akan mampu mandiri. Bergotong royong saling membantu.
Buat yang mempunyai uang berlebih, bisa jadi pemodal di koperasi. Daripada uang hanya diam di tabungan atau deposito lebih baik untuk membantu modal usaha yang membutuhkan. Kalau uang itu bergerak tentu akan lebih bermanfaat. Tunggu apa lagi? Sudah saatnya para generasi milineal turun langsung mengelola koperasi.
Mulai dari yang sederhana saja. Mulai dengan teman-teman di komunitas. Bisa juga di lingkungan rumah atau tempat kerja. Anggotanya sedikit dulu. Toh untuk pengurusan ijin pendirian koperasi juga mudah. Sudah saatnya koperasi eksis lagi demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sampai kapan kita akan hidup tergantung dari utang luar negeri.
Foto: koleksi pribadi dan google (lambang koperasi)
Referensi tambahan: www.depkop.go.id
Sejarah Koperasi
Tahun 1927 terbentuk Serikat Dagang Islam untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha pribumi. Saat itu Pemerintah Belanda mengeluarkan Peraturan Regeling Inlandsche Cooperative sebagai pengganti Peraturan Verordening op de Cooperative Vereenging. Peraturan baru ini sangat menguntungkan pihak Belanda sedangkan para pengusaha pribumi semakin terjepit. Serikat Dagang Indonesia saat itu sudah melakukan konsep dan bidang usaha sama seperti koperasi. Namun tidak bernama koperasi. Hanya atas nama komunitas.
Ketika Jepang masuk ke Indonesia, pemerintah Jepang mendirikan Koperasi Kumiyai. Secara teori katanya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, namun prakteknya sama saja dengan pemerintah Belanda. Koperasi itu hanya menguntungkan pihak Jepang.
Setelah Indonesia merdeka mulai dibentuk Koperasi oleh Bapak Muhammad Hatta. Konsep dasar yang ada di Serikat Dagang Indonesia digunakan juga di koperasi. Tentu saja ada penambahan ini dan itu menyesuikan dengan jaman saat itu.
12 Juli 1947 dilakukan kongres koperasi yang pertama. Dilanjutkan dengan kongres kedua pada tanggal 12 Juli 1953. Setelah kongres kedua, koperasi semakin menggerakkan ekonomi Indonesia. Koperasi memberikan pinjaman untuk para wirausaha, petani dan peternak yang bermodal kecil.
Saat orde baru diterbitkan UU khusus tentang koperasi yaitu Undang Undang no 25 Tahun 1992 tentang pengkoperasian, yang isinya adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan Perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Masa orde baru koperasi semakin digalakkan. Koperasi dianggap sebagai satu-satunya wadah untuk perekonomian rakyat. Koperasi juga dijadikan sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional. Penguat ekonomi kerakyatan. Banyak jenis koperasi yang berdiri. Bisa dibilang ini adalah era koperasi berjaya. Bisa dibilang, yang paling terdengar gaungnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa)
Masa reformasi kehadiran koperasi berlahan redup. Stereotip koperasi sebagai peninggalan era Soeharto mungkin juga berpengaruh. Meski begitu koperasi masih tetap ada. Namun gaungnya jauh berkurang. KUD di desa-desa juga tak banyak lagi. Koperasi simpan pinjam yang masih eksis. Meski juga tak banyak yang bertahan.
Masa kini, koperasi berkembang sebagai gerakan koperasi yang otonom. Jaringan informasi makin berkembang. Generasi internet booming, inovasi dan teknologi semakin maju. Banyak generasi tahun 90an dan 2000an menganggap koperasi adalah hal kuno yang sudah waktunya ditinggalkan. Padahal ketika krisis moneter terjadi, koperasi lah yang menyelamatkan kelangsungan hidup UKM. Terutama keberadaan koperasi simpan pinjam.
Koperasi dan para wirausaha sudah memiliki hubungan yang harmonis sejak tahun 20an. Kenapa simbiosis mutualisme ini harus diabaikan. Koperasi hanya hadir di desa dan masyarakat kaum tua. Kalau memang dianggap kuno dan sudah tidak sesuai dengan jaman milenial, kenapa tidak dilakukan perubahan. Koperasi dan generasi milineal kesannya seperti musuhan. Toh pengelolaan koperasi sesuai Undang Undang harus bersifat demokratis. Usulan para milenial untuk mempercanggih koperasi harus didengarkan. Solusi bisa dicari bersama.
Koperasi Zaman Now
Baiklah, saya akan kupas satu-persatu. Apakah memungkinkan koperasi eksis di Zaman Now. Koperasi bukanlah unit usaha tunggal. Ada beberapa Jenis koperasi berdasarkan fungsinya:
1. Koperasi konsumsi
Disebut juga koperasi pembelian atau pengadaan. Anggota bisa sebagai pemilik sekaligus pembeli. Bisa dikatakan koperasi ini seperti toko kelontong atau toko serba ada. Ah, sekarang jaman online. Malas kalau harus keluar rumah untuk belanja. Mau belanja online. Bisa saja. Kan sudah ada aplikasi percakapan online, WA, line atau telegram. Anggota koperasi gabung dalam satu grup. Katalog barang dikirim secara berkala di grup. Anggota beli atau pesan barang yang diinginkan. Barang bisa diantar dengan penyediaan kurir. Mau lebih canggih lagi? Bisa membuat website store atau aplikasi khusus. Bisa juga nih dijadikan koperasi digital. Mantap, kan?
2. Koperasi Penjualan
Koperasi ini disebut juga koperasi pemasaran. Fungsinya sebagai distributor barang atau jasa dari penjual atau pembuat barang ke para konsumen retail. Bisa dimanfaatkan sebagai distributor untuk warung-warung kecil yang tidak bisa kulakan dalam jumlah besar sekaligus namun bisa dapat harga yang murah. Bisa juga untuk mendistribusikan hasil pertanian, ladang dan peternakan. Masalah pengiriman bisa dilakuakn secara kerjasama dengan menyewa satu truk atau pick up. Tentu akan menghemat biaya pengiriman. Kalau pemasarannya dijalankan secara online juga bisa banget.
3. Koperasi produksi
Koperasi ini yang memproduksi atau memiliki barang dan jasa. Lini ini bergerak di bidang industri. Bisa untuk penyedia atau pembuat bahan baku UKM (Usaha Kecil Menengah) yang ada di sekitarnya. Kalau tempat bahan baku dekat dengan tempat produksi tentu bisa menghemat biaya produksi. Meningkatkan iklim wirausaha. Buat Anda yang memulai usasa juga akan dimudahkan dengan pembelian bahan baku dan ongkos transpostrasi yang murah.
4. Koperasi jasa
Mengadakan layanan simpan pinjam. Bisa penyediaan kredit alat usaha baik untuk petani, peladang maupun mesin produksi untuk pemilik UKM. Daripada pinjam di peminjaman online yang banyak kasus ternyata bermasalah. Lebih baik pinjam saja di koperasi.
Kenapa tidak pinjam uang di bank? Persyaratannya banyak dan butuh waktu lama untuk pencairan dana. Sedangkan UKM biasanya butuh uang cepat untuk mengerjakan pesanan barang. Mungkin ada yang mikir bisa nggak kalau koperasi memberikan pinjaman uang tanpa bunga? Mungkin saja hal ini terjadi.
Begini koperasi itu ada dua macam koperasi:
1. Koperasi tunggal (Single Purpose Cooperative). Koperasi yang punya 1 fungsi usaha saja. Misalnya hanya koperasi konsumsi.
2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose Cooperative). Punya lebih dari 1 fungsi koperasi. Misalnya punya koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam
Ini analisis sederhana versi saya, ya. Koperasi simpan pinjam bisa memberikan pinjaman tanpa bunga ketika koperasinya serba usaha. Punya 2 atau lebih fungsi koperasi. Seperti contah saya di atas, koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam. Keuntungan koperasi konsumsi digunakan untuk biaya operasional dan gaji petugas koperasi. Secara logika, memungkinkan koperasi memberikan pinjaman tanpa bunga. Resikonya SHU (Sisa Hasil Usaha) untuk anggota pada akhir tahun hanya sedikit.
Sudah terbayang kan bagaimana dinamika pengelolaan koperasi. Seru dan menantang. Ekonom kelas wahid Bapak Muhammad Hatta bela-belain memperjuangkan koperasi. Beliau tahu betul kalau dikelola dengan baik, koperasi bisa mensejahterakan kehidupan bangsa. Rakyat Indonesia akan mampu mandiri. Bergotong royong saling membantu.
Buat yang mempunyai uang berlebih, bisa jadi pemodal di koperasi. Daripada uang hanya diam di tabungan atau deposito lebih baik untuk membantu modal usaha yang membutuhkan. Kalau uang itu bergerak tentu akan lebih bermanfaat. Tunggu apa lagi? Sudah saatnya para generasi milineal turun langsung mengelola koperasi.
Mulai dari yang sederhana saja. Mulai dengan teman-teman di komunitas. Bisa juga di lingkungan rumah atau tempat kerja. Anggotanya sedikit dulu. Toh untuk pengurusan ijin pendirian koperasi juga mudah. Sudah saatnya koperasi eksis lagi demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sampai kapan kita akan hidup tergantung dari utang luar negeri.
Foto: koleksi pribadi dan google (lambang koperasi)
Referensi tambahan: www.depkop.go.id
Koperasi ini sokoguru perekonomian bangsa kita ya Mba
BalasHapusPerlu banget untuk membuat koperasi digital, selaras dgn semangat millennials
--bukanbocahbiasa(dot)com--
Koperasi ini dulu yang memperkuat ekonomi kerakyatan. Kayaknya harus digalakkan lagi.
HapusSetuju kalau koperasi beneran, sayang sekarang di kampung kampung dibalut dengan peminjaman bunga berbunga-bunga bunga bunga ... tuh saking berlipat lipat bunganya!
BalasHapussemoga koperasi kembali pada fungsinya semula amiiin
Kalau ditempatku ada yang kayak gini, biasa disebut utang thithil, Mbak. Rentenir yang menyamar pakai koperasi. Banyak banget korbannya. Ini yang harus ditertibkan oleh depkop.
Hapusaku juga sempat ikut koperasi kantor mbak, sudah makin banyak macam-macam koperasi sekarang ya. baru tahu ada koperasi jasa :))
BalasHapusKalau macam koperasi ini sebenarnya sudah patokan awal dai Undang-Undang perkoperasian. Penerapan di masyarakat saja yang belum paripurna.
HapusAku masih dong ikutan koperasi konvensional.
BalasHapusSelama kita taat dan patuh sama SOPnya insyaAllah membantu kok. Ga akan jadi bunga berbunga.
Semoga koperasi ini juga mengikuti perkembangan zaman yha. Biar kita ga serba manual juga segala buat simpanan sukarelanya.
Aamiin.
HapusSayangnya masih banyak masyarakat yang belum paham mana yang koperasi asli mana yang renternir nyaman dari koperasi. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan. Kasihan kalau sampai terjebak pinjam uang di koperasi abal-abal.
Di desaku ada koperasi simpan pinjam utamanya buat usaha kecil ya. Aku ikut, tapi simpan aja. Biar yg lain yg minjam
BalasHapusBarakallah. Alhamdulillah simpanan Mbak di koperasi bisa berguna untuk yang membutuhkan pinjaman.
HapusWah, makin maju ya koperasi ini. Ada koperasi digitalnya, keren. Kalo di daerah kakakku pinjam di koperasi bunganya rendah, jadi pada pinjam di koperasi daripada di bank
BalasHapusIni gambaran saya tentang koperasi di-digital-kan. Saya belum pernah ketemu perwujutan koperasi digital secara nyata.
HapusBanyak yang pilih pinjam uang di koperasi karena bunganya yang rendah ini memang.
Di tempat tinggal saya ada koperasi konsumsi yang sudah modern, modelnya seperi supermarket. Harga bahan bakunya lebih murah jadi biasanya pedagang warung-warung kecil akan belanja di sini. Kalau saya belanja di koperasi biasanya menjelang lebaran beli sembako buat bingkisan idul fitri.
BalasHapusMasyaa Allah tabarakallah. Koperasi bisa membantu pemilik warung-warung kecil. Semoga semakin banyak koperasi konsumi yang seperti begini. Insyaa Allah masyarakat Indonesia akan sejahtera.
Hapuswaah...keren nih tulisan mab ugik..membuka kembali ingatan saya pd koprasi. di era kapitalistik ini koprasi seolah mmg peninggalan lama. jd penasaran euy koprasi mana/apa yg sudah berkembang selaras zaman.
BalasHapusTerima kasih< Mbak.
HapusAku belum nemu koperasi yang modern. Tahunya koperasi yang serba manual segala operasionalnya.
Aku dulu pernah jadi anggota koperasi simpan pinjam dekat kantor. Trus keluar karena udah gak kerja lagi, mesti datang langsung sih kalo mau nabung, ribet ya. Semoga koperasi yang ada sekarang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terutama yang punya usaha UMKM
BalasHapusAku tahunya koperasi ya masih gini. Harus datang langsung dan serba manual.
Hapussaya kenal koperasi gegara dekat koperasi tebu yg didirikan pabrik tebu. orang2 simpan pinjam di sana. ikutan deh
BalasHapusKoperasi tebu ini sudah lama kayaknya haris di Indonesia ya Mbak.
HapusSaya ingat betul, di kampung kami ada koperasi juga dan maju pesat bahkan pernah mendapatkan predikat koperasi terbaik ke-3 Se-Jawa Barat. Petani di kampung sangat terbantu banget dengan adanya koperasi karena mereka bisa menjual hasil taninya ke sini.
BalasHapusMasyaa Allah tabarakallah. Semoga koperasinya terus berkembang dengan baik dan mensejahterakan masyarakat di sekitarnya.
HapusKoperasi itu seperti tiangnya ekonomi di daerah kecil, Mbak. Seperti di desa saya juga ada koperasi tani, yang menyediakan benih tanaman, pupuk, dll, sekaligus koperasi tersebut juga mau membeli hasil panen warganya.
BalasHapusJuga meminjamkan uang ke petani yang memang lagi butuh uang untuk menggarap sawahnya.
Semoga koperasi makin eksis dan lancar di dunia yang makin modern ini.
Aamiin.
HapusKalau koperasi bisa eksis di perkotaan bagus banget sebenarnya. Bisa membantu kesejahteraan masyarakat kota. Biar nggak terlalu berjarak ketimpangan SES.
aku dulu ikutan koperasi mahasiswa lho. sempet ikutan aktif sejak kecengan menjabat jadi pengelolanya haha. semoga koperasi indonesia tetap eksis makin jaya aamiin
BalasHapusAamiin.
HapusKoperasi mahasiswa kayaknya sekarang sudah jarang yang dikelola mahasiswa sendiri ya Mbak?
Waktu koperasi sangat booming, aku sempat ikut beberapa lho.
BalasHapusTapi, memang sudah lamaaa sekali.
Sama kayak mba Inna, pernah juga jadi pengurusnya.
Memang sebaiknya begitu ya, koperasi juga kudu menyesuaikan dengan zaman, biar lebih optimal!
Iya, Mbak. Koperasi biar terus eksis mengikuti jaman.
HapusKoperasi ini cocok banget buat bangsa kita yang gotong royong ya gik, harus digiatkan lagi..sayang kalau menghilang terkikis zaman..
BalasHapusIya. Sudah teruji selama ratusan tahun cocok untuk iklim ekonomi Indonesia.
HapusDulu waktu ngantor ada koperasi di kantorku dan ini juga membantu banget untuk karyawan-karyawan, sayangnya aku waktu itu gak ikutan. Apalagi kalau pas bagi hasil, lumayan soalnya. Heheheeee
BalasHapusPembagian SHU ini emang yang paling ditunggu hehe.
HapusWah aku baru tahu ini Koperasi masih eksis dan banyak programnya buat memudahkan masyarakat Indonesia ya. Dulu masa sekolah SD, SMP, dan SMA beli apa-apa di Koperasi Sekolah.
BalasHapusKoperasi sekolah ini emang paling hits ya jaman kita sekolah.
HapusKoperasi itu paling cepet emang ya buat keluar masuk g seribet bank biasa.
BalasHapusCoba kalau di koperasi pasti ga lama uang keluar, di bank berhari2 padahal butuh. *loh ini kok malah curhat
Emang paling cepet kalau pinjam uang di koperasi.
HapusKoperasi ini emamg konsepnya bagus ya mbk, kalau bisa sih eksis terus terutama di masyarakat yang butuh modal, biar gak kejebak pinjol atau bank keliling gtu.
BalasHapusTapi terus terang utk skrng aku gk ada gambaran ttg koperasi zaman now kyk apa, yg aku tau msh sebatas koperasi di perusahaan. Mungkin kalau di daerah2 koperasi utk masyarakat umum ada banyak kali ya yg skrng sistemnya lbh baik dr dulu?
Ini PR besar untuk Kementrian Koperasi saat ini. Koperasi semakin dikembangkan dan dimaksimalkan potensinya.
Hapuskoperasi ini masih banyak di galakkan di daerah dan kalangan ibu-ibu mbak, salah satunya di kegiatan PKK dan dasasiswa untuk tingkat bawah. Kalau yang lebih besar, ada koperasi setingkat kecamatan dan memang sangat membantu sesama anggota koperasi.
BalasHapusterima kasih infonya, Mbak. Senang banget nih koperasi ada banyak dikalangan ibu-ibu. Semoga bisa membantu perekonomian keluarga.
HapusAndai koperasi Ada d pelosok desa pastinya bisa membantu perekonomian setempat y mba,,,karena peran koperasi bnyak bngt dn jenisnya Juga berbeda2
BalasHapusSaat ini koperasi justru banyak yang ada di desa-desa.
HapusIntinya koperasi jaman now juga mengalami perkembangan yang signifikan yah mba, smga sja koperasi mkin bxk memberikan manfaat
BalasHapusAamiin.
HapusSemoga koperasi semakin berjaya.
Konsep koperasi yang bagus semoga diperhatikan oleh Kabinet Jokowi II kali ini
BalasHapusJadi semua makin sejahtera
Konsep seperti ini sebenarnya sudah ada sejak Presiden SBY namun belum berkembang optimal.
Hapusaku punya tabungan khusus di BMT alias koperasi syariah. Tabungan qurban sama tabungan harian. Mereka yang ngambil tabunganya ke rumah.
BalasHapus